Menjadi Orang Tua yang Hebat dan Berdaya di Era Digital

(Patangpuluhan, 16/09/2023) Pada hari Sabtu, 16 September 2023 jam 09.00-11.30 WIB bertempat di Aula Windu Asri Kelurahan Patangpuluhan diselenggarakan pertemuan parenting bagi pendidik dan perwakilan orang tua siswa SPS Cita Mulia Kelurahan Patangpuluhan. Acara yang diselenggarakan SPS Cita Mulia ini juga dihadiri Lurah dan Bunda PAUD Kelurahan Patangpuluhan. Bertindak sebagai pemberi materi adalah Amelia Rosa Brilianti, S.Ps, M.Psi (Ummi Rosa), pembina konsultasi psikologi dan kajian Islam KARUMI Jogja.

Kini kita hidup di era digital yang ditandai konektivitas antar person yang dijembatani internet, baik yang dilakukan melalui handphone, laptop, dan lainnya. Kemajuan teknologi membawa dampak dalam bidang komunikasi, mempermudah aktivitas sehari-hari, sistem pembayaran dan belanja, hiburan, Kesehatan, belajar, dan lain-lain. Bukan hanya membawa dampak positif, sisi negatifnya juga harus diwaspadai. Pola pengasuhan anak di era digital ini juga ikut terpengaruh. Sejak usia dini anak-anak sudah mengenal perangkat teknologi informasi, belajar dengan cepat untuk mengakses isi internet dan bermain game, bahkan mungkin tanpa bantuan orang lain.

Menurut Ummi Rosa, di era digital peran orang tua dalam mendidik anak menjai semakin penting. Orang tua harus mampu menghadapi tantangan dan perubahan yang diakibatkan perkembangan teknologi. Juga harus memastikan anak-anak tumbuh menjadi individu yang sehat, aman dan bertanggung jawab dalam dunia digital. Tugas pengasuhan anak (parenting) di era digital untuk melindungi, mendidik, dan membimbing anak agar mereka dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab.

Tantangan bagi orang tua di era digital agar memiliki ketrampilan teknologi, pengawasan online dan keamanan digital. Orang tua harus memiliki ketrampilan teknologi digital dengan belajar menggunakan perangkat dan aplikasi yang digunakan anak-anak. Ketahui pula bahasa gaul anak-anak seperti fyp, fyi, japri, pansos, pap, php, dll. Orang tua didorong untuk meningkatkan literasi digital (kecakapan memanfaatkan media digital berupa digital skills, digital culture, digital ethics dan digital safety).

Hal kedua yang disarankan Ummi Rosa agar orang tua melakukan pengawasan online untuk melindungi anak-anak. Bisa dilakukan dengan mengawasi dan membatasi waktu yang dihabiskan anak-anak untuk mengakses internet, menetapkan aturan yang jelas tentang penggunaan perangkat elektronik dan menggunakan pengaturan keamanan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas.

Anak-anak harus dilindungi dari ancaman online. Orang tua perlu mendampingi dan memberi pemahaman ancaman online seperti peretasan, penipuan, pornografi dan kekerasan di dunia maya. Di samping itu orang tua perlu mengajarkan anak-anak untuk tidak membagikan informasi pribadi kepada orang asing di internet.

Seyogyanya orang tua menciptakan keseimbangan antara dunia nyata dengan dunia maya, mencontohkan anak-anak untuk menghargai dan menghabiskan waktu di dunia nyata. Ajak anak-anak bermain, jalan-jalan, berkebun, memasak bersama, berolah raga dan menyalurkan hobi yang positif. Hadirnya kemajuan teknologi adalah untuk membantu kita lebih mudah dalam menjalani kehidupan, bukannya mempersulit dan menambah masalah baru. Untuk itu orang tua yang hebat dan berdaya harus adaptif. Jangan malu untuk belajar, bertanya dan juga berbagi pengalaman dengan orang lain.