Siap Kelola Website Kelurahan 

PATANGPULUHAN - Kelurahan Patangpuluhan mulai menyiapkan diri dalam pengelolaan wibsite resmi kelurahan. Hal itu disadari akan pentingnya keterbukaan informasi publik. 

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengamanatkan kewajiban setiap badan publik menyediakan informasi publik. Staf tenaga tehnis di Kelurahan Patangpuluhan, Arfan mengaku selama ini belum dapat mengelola website kelurahan. 

 

"Belum terkelola secara baik, kalau posting konten baru foto-foto kegiatan yang kita masukkan ke galeri website, " kata Arfan saat ditemui di kantor Kelurahan Patangpuluhan. 

 

Alamat website resmi Kelurahan Patangpuluhan adalah patangpuluhan.jogjakota.id, namun selama ini belum tergarao dari sisi pemberitaan. "Karena belum bisa mengisi berita, tapi saya mau belajar untuk bisa, " kata Arfan. 

 

Melalui program pembangunan website kelurahan tahun 2020 dari Kominfo Kota Yogyakarta, pihak Kelurahan Patangpuluhan pun enyambut baik. "Kami menyampaikan terimakasih jika ada pendampingan pembangunan website. Hanya saja kita masih ada kendala terkait terbatasnya jumlah sdm (sumber daya manusia), di tingkat kelurahan, " terang Lurah Patangpuluhan, Sigit Harto Budiyono.

 

Sigit berharap melalui pengelolaan website secara baik maka informasi kegiatan Kelurahan Patangpuluhan dapat tersampaikan kepada publik. Selain itu, potensi-potensi lokal juga penting untuk diinformasikan karena dapat membantu mengenalkan dan mengembangkan kemajuan apa saja yang menjadi potensi di Kelurahan Patangpuluhan. (*)